14 PPNPNS Bawaslu Minahasa Ikuti Evaluasi Kinerja

Oleh Admin | 2022-01-07

PPNPNS Bawaslu Minahasa mengikuti Evaluasi Kinerja didampingi Koordinator Sekretariat Nick Kusen, Jumat (31/12/2021).

 

Tondano, - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Minahasa mengikuti Evaluasi Kinerja PPNPNS Tahun Anggaran 2021 di Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa, Jumat (31/12/2021).

 

Tercatat sebanyak 14 orang staf yang merupakan PPNPNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Minahasa yang mengikuti Evaluasi ini, semuanya terbagi di sejumlah sub bagian antara lain; Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) sebanyak 4 orang staf, Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) sebanyak 3 orang, Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (SDM-ODI) sebanyak 4 orang, dan Administrasi dan Keuangan sebanyak 3 orang.

 

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara nomor 425/KA.02/K.SA/12/21 Evaluasi Kinerja ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kompetensi para staf di lingkungan Kesekretariatan Bawaslu Provinsi dan 15 Bawaslu Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

 

Sebelum Evaluasi dimulai para jajaran Staf baik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu di 15 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara terlebih dahulu mendapat pengarahan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda Menyampaikan Evaluasi ini bertujuan melihat sejauh mana kompetensi para staf di Lingkungan Bawaslu Sulawesi Utara.

"Evaluasi ini tujuannya mengukur kemampuan para staf, tiap-tiap staf memiliki kelebihan masing-masing, begitu juga halnya porsi makan tiap-tiap orang berbeda, begitu juga dengan kemampuanya, tujuannya yaitu mengukur kemampuan masing-masing staf", Kata Malonda.

 

Hal senada juga disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian, S.STP., Evaluasi kinerja menjadi sarana untuk melihat sejauh mana layak tidaknya seseorang untuk bekerja di Lingkup Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

 

"Evaluasi Kinerja ini bukan hanya sekedar rutinitas saja melainkan menjadi acuan kita untuk melihat, apakah staf di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara ini layak bekerja di Lingkungan Bawaslu atau tidak, dari Hasilnya nanti kita akan menilai, karena Penilaiannya ada pada Bawaslu Provinsi", Ujar Aldrin.

 

Evaluasi Kinerja di Lingkungan Sekretariat

 

Bawaslu Minahasa yang dilaksanakan melalui sistem CAT oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan telah selesai Evaluasi Kinerja Tahap I yakni Uji Kompetensi Bidang melalui metode Socrative, melalui arahan Koordinator Sekretariat Bawaslu Minahasa Nick Kusen, Evaluasi ini bersifat wajib bagi seluruh staf Kabupaten Minahasa. (rft)