Bawaslu Minahasa Ikuti Sosialisasi Uji Petik PDPB, Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berbasis Riset
|
MANADO — Bawaslu Kabupaten Minahasa mengikuti Sosialisasi Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Jumat (2/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Bumber Café and Eatery, Manado, ini dihadiri langsung oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa bersama Bawaslu Kota Manado, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, dan Bawaslu Kota Tomohon. Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menjadi tuan rumah titik sosialisasi.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin F. Sumampouw, yang menekankan pentingnya pengelolaan data pemilih yang akurat karena persoalan data pemilih kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu dan bahkan pernah menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi. Tim Puslitbangdiklat Bawaslu RI dalam laporan panitia menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya membahas teknis uji petik, tetapi juga memperkenalkan pengawasan berbasis riset agar jajaran pengawas memiliki kemampuan riset sebagai enumerator data pemilih, sekaligus memetakan indeks kerawanan pemilu ke depan.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber nasional, yaitu Peneliti Politik FISIP Universitas Indonesia Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana, Direktur Eksekutif Populi Centre Afrimadona, dan Peneliti Pemilu Litbang Kompas Yohan Wahyu. Aditya Perdana menyoroti pentingnya tata kelola data pemilih, yang tidak hanya menyangkut pengumpulan data tetapi juga cara pengelolaannya oleh sumber daya manusia yang terlibat. Ia menegaskan perlunya enumerator yang dilatih melakukan riset, pengumpulan informasi, dan pengolahan data, sehingga pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif tetapi juga mengecek kondisi pemilih langsung ke masyarakat. Afrimadona dan Yohan Wahyu kemudian memaparkan teknis uji petik, mulai dari metode pengambilan sampel, teknik pengumpulan informasi, hingga tata cara pengisian kuesioner.
Bawaslu Kabupaten Minahasa memandang sosialisasi ini sebagai bekal penting untuk memperkuat kapasitas jajaran dalam pengawasan data pemilih berbasis riset. Pendekatan tersebut diharapkan memberi gambaran yang lebih akurat tentang kondisi data pemilih di lapangan, sehingga data pemilih yang dihasilkan lebih valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Minahasa berkomitmen menerapkan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan uji petik PDPB di wilayah Kabupaten Minahasa, demi menjaga akurasi dan kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa