Jelang PDPB Triwulan III, Bawaslu dan KPU Minahasa Duduk Bersama Perkuat Koordinasi Data Pemilih
|
TONDANO — Bawaslu Kabupaten Minahasa menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kabupaten Minahasa dalam rangka pembahasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Koordinasi berlangsung di Ruang Command Center Bawaslu Kabupaten Minahasa dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Lord Arthur Ch. E. Malonda, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa, Arthur I. Karinda dan Donny R. Lumingas. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu dalam memastikan pelaksanaan PDPB Triwulan III berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Minahasa menyampaikan dua rekomendasi strategis sebagai langkah penguatan pelaksanaan PDPB Triwulan III. Pertama, Bawaslu Kabupaten Minahasa mendorong KPU Kabupaten Minahasa untuk segera menindaklanjuti masukan dan tanggapan yang telah disampaikan Bawaslu dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II, guna memastikan persoalan data yang belum tuntas tidak terbawa ke periode berikutnya. Kedua, Bawaslu Kabupaten Minahasa merekomendasikan agar KPU Kabupaten Minahasa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait penanganan data pemilih yang masih bermasalah sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan PDPB Triwulan III.
Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Minahasa ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam memastikan data pemilih yang disusun tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa kesinambungan antara hasil PDPB Triwulan II dan pelaksanaan Triwulan III menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara keseluruhan. Penyelesaian persoalan data yang tersisa dari triwulan sebelumnya harus menjadi prioritas agar pelaksanaan PDPB Triwulan III dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan data pemilih yang lebih berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Minahasa menyambut baik upaya KPU Kabupaten Minahasa dalam melakukan koordinasi langsung sebagai cerminan semangat kolaborasi yang konstruktif antara kedua lembaga. Koordinasi seperti ini diharapkan dapat berkelanjutan pada setiap tahapan PDPB berikutnya guna memperkuat sinergi dalam membangun data pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu Kabupaten Minahasa akan terus memantau tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari pengawasan yang berkelanjutan menuju pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa