Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minahasa Ikuti Rakor P2P, PDPB, dan Kehumasan se-Sulut

Dokumentasi pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan P2P, Evaluasi PDPB, dan Evaluasi Kehumasan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Sulut, Kamis (17/7)

Minahasa — Bawaslu Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan Evaluasi Kehumasan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/7).

Rakor ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari konsolidasi penguatan pengawasan partisipatif, validasi data pemilih, serta pengembangan strategi komunikasi publik yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steven Linu, menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan bentuk penyempurnaan dari SKPP dan kini fokus menyasar pemilih pemula sebagai sasaran utama.

“P2P kita arahkan untuk menyentuh generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar mereka tidak hanya memilih tapi juga memahami bagaimana proses demokrasi harus dikawal bersama,” ujar Steven.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi kehumasan di tiap Bawaslu kabupaten/kota, agar seluruh tahapan dan kerja-kerja pengawasan dapat dikomunikasikan secara transparan, cepat, dan membangun kepercayaan publik.

“Kehumasan tidak boleh pasif. Kita harus bisa menyampaikan informasi secara aktif dan membentuk ruang partisipasi publik melalui media sosial, media massa, dan kanal informasi yang mudah diakses,” tambahnya.

Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Steven menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah prasyarat utama pemilu yang adil dan inklusif. Oleh karena itu, Bawaslu diminta aktif melakukan pengawasan dan mendorong keterlibatan masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa, Arthur Karinda, menyatakan bahwa Bawaslu Minahasa telah melaksanakan uji petik terhadap daftar pemilih sebagai bagian dari pengawasan PDPB, dengan hasil yang kemudian disampaikan dalam bentuk saran perbaikan kepada KPU.

“Kami telah melakukan uji petik di sejumlah desa dan kelurahan, mengecek langsung kesesuaian data dengan kondisi faktual. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Minahasa akan terus memperkuat program P2P dengan fokus pada pemilih pemula, melalui pendekatan berbasis sekolah, organisasi pemuda, dan komunitas lokal.

“P2P tidak hanya memberikan pemahaman, tapi juga membentuk karakter pemilih yang kritis dan peduli terhadap proses demokrasi. Ini investasi jangka panjang bagi kualitas pemilu kita,” ujarnya.

Dalam aspek kehumasan, Bawaslu Minahasa juga mengevaluasi efektivitas penggunaan media sosial.

“Kami menyadari bahwa membangun relasi publik yang terbuka dan aktif menjadi bagian penting dari misi pengawasan. Maka kehumasan kami arahkan tidak hanya untuk menyampaikan, tapi juga mengajak masyarakat ikut terlibat,” tambah Arthur.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Minahasa