Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI MENGELAR PENANAMAN POHON INTEGRITAS, HERWYN : POHON MANGGIS SIMBOL INTEGRITAS

Penanaman Pohon Integritas oleh Bawaslu RI berkerjasama dengan Unima

Penanaman Pohon Integritas oleh Bawaslu RI berkerjasama dengan Universitas Negeri Manado

Minahasa - Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Civitas Akademika Universitas Negeri Manado (Unima) melakukan penanaman pohon Manggis di Wilayah Kampus Unima Rabu (13/8).

Anggota Bawaslu RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H., bersama Civitas Akademika Universitas Negeri Manado melakukan penanaman pohon manggis sebagai wujud komitmen menumbuhkan integritas. Dalam sambutannya, Herwyn menyampaikan bahwa pohon manggis memiliki makna simbolis bagi Bawaslu. Pada kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa, Arthur I. Karinda dan Donny Lumingas serta Rektor Universitas Negeri Manado, Dr. Joseph Philip Kambey, SE., Ak., MBA.

“Bagi Bawaslu, pohon manggis ini merupakan simbol integritas. Penanaman ini menjadi wujud komitmen bahwa kerja-kerja kita dalam penyelenggaraan pemilihan harus senantiasa dilandasi nilai-nilai integritas. Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI bersama Civitas Akademika Universitas Negeri Manado berharap dapat memulai langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai tersebut kepada penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, dan seluruh masyarakat, agar integritas tetap terjaga, khususnya pada masa non-tahapan,” ucap Herwyn dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penanaman Pohon Integritas yang digagas untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas, baik bagi penyelenggara pemilu, akademisi, maupun masyarakat luas. Bawaslu RI bersama Civitas Akademika Universitas Negeri Manado dapat memulai langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai tersebut kepada penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, dan seluruh masyarakat, agar integritas tetap terjaga, khususnya pada masa non-tahapan.