Bawaslu Minahasa dan Polres Minahasa Perkuat Sinergi dalam Pengawasan PDPB
|
Tondano - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini diterima langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, di Kantor Polres Minahasa.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis bagi kedua lembaga dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah dalam mengawal akurasi serta transparansi proses pembaruan data pemilih di wilayah Kabupaten Minahasa.
Bawaslu Kabupaten Minahasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan pelaksanaan pengawasan PDPB yang sementara berjalan. Salah satu poin penting pembahasan adalah sinkronisasi data antara pensiunan anggota Polri dan masyarakat sipil yang telah menjadi bagian dari institusi kepolisian, guna disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sebagai pemilih baru.
Kegiatan ini juga memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Polres Minahasa dalam mendukung keberhasilan pengawasan pemilu di luar tahapan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah potensi permasalahan dalam pendataan pemilih di lapangan.
Melalui koordinasi berkelanjutan ini, Bawaslu dan Polres Minahasa menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di daerah. Sinergi kedua lembaga dianggap penting untuk memastikan setiap tahapan kepemiluan berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa