Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minahasa Tandatangani IKU bersama Bawaslu Sulut, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Pengawas Pemilu

Bawaslu Kabupaten Minahasa melaksanakan penandatanganan Dokumen IKU bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa dalam Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (12/8/2026).

Bawaslu Kabupaten Minahasa melaksanakan penandatanganan Dokumen IKU bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa dalam Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (12/8/2026).

TONDANO — Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Lord Arthur Ch. E. Malonda, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa, Donny R. Lumingas dan Arthur I. Karinda, menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Command Center Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Penandatanganan IKU ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, profesionalitas, serta akuntabilitas kinerja jajaran Pengawas Pemilu, baik pada masa tahapan maupun masa non-tahapan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa IKU merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas Pemilu. Keberadaan IKU memberikan ukuran yang jelas terhadap kinerja jajaran Pengawas Pemilu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas lembaga, bukan hanya pada masa tahapan, tetapi juga di masa non-tahapan. Seluruh jajaran pun didorong untuk memanfaatkan IKU sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan kinerja agar setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan strategis kelembagaan.

Kegiatan ini bertujuan mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui penguatan akuntabilitas kinerja organisasi serta memastikan keselarasan sasaran strategis dengan target kinerja yang telah ditetapkan. IKU dipandang sebagai kompas kelembagaan yang menentukan arah pencapaian kinerja sekaligus menjadi tolok ukur sistematis dalam mengevaluasi sejauh mana target dan sasaran strategis organisasi dapat dicapai. Penerapan IKU juga sejalan dengan sistem pengukuran kinerja yang telah diterapkan pada kementerian dan lembaga pemerintahan, sebagai bagian dari upaya memastikan Renstra Bawaslu tercapai berdasarkan kinerja seluruh jajarannya.

Bawaslu Kabupaten Minahasa menyambut baik pelaksanaan penandatanganan IKU ini sebagai momentum penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Keikutsertaan aktif seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kelembagaan dalam menerjemahkan setiap indikator kinerja ke dalam pelaksanaan tugas dan program secara konkret. Bawaslu Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk menjadikan IKU bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen yang digunakan secara konsisten untuk meningkatkan kualitas kerja dan memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa