Bawaslu Minahasa Lanjutkan Konsolidasi Demokrasi ke Partai Politik
|
Bawaslu Minahasa melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi, dengan DPD Partai Nasdem Kabupaten Minahasa di cafe Exceed Tondano, dan melaksanakan diskusi dengan sejumlah pengurus partai, pada Kamis (13/7/26).
Konsolidasi demokrasi dilaksanakan terhadap semua Partai Politik secara bergantian.
Lewat Konsolidasi Demokrasi Bawaslu mendapat masukan terkait perbaikan perbaikan yang perlu dilakukan ke depan dalam melakukan Pengawasan Pemilu. Sebaliknya partai politik semakin memahami aturan - aturan yang ada.
Tidak hanya terhadap partai Politik, Bawaslu juga melakukan konsolidasi demokrasi kepada organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, dan pihak - pihak lain dengan tujuan semakin tumbuhnya pemahaman demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam agenda - agenda demokrasi.
Konsolidasi merupakan salah satu tanggung jawab Bawaslu yang dilaksanakan di masa non tahapan Pemilu agar proses demokrasi berjalan semakin baik serta masyarakat semakin memahami keberadaan dan tugas Bawaslu.
Hadir dalam kegiatan dari DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa, yakni Djemly Wungouw selaku Sekretaris DPD, Rendy Wuysang selaku Wakil Ketua DPD, Hartoreysen Daud selaku Wakil Sekretaris DPD, serta Juanita Sepang selaku Wakil Ketua DPW.
Sementara dari Bawaslu Kabupaten Minahasa hadir Lord Arthur Ch. E. Malonda selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Arthur I. Karinda dan Donny R. Lumingas selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa, Nick E. Kusen selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa