Bawaslu Minahasa Ikuti Penguatan Kapasitas Pengisian Form Pencegahan Online Bawaslu Sulut
|
TONDANO — Bawaslu Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelola Data Pencegahan melalui Form Pencegahan Online yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) bersama Koordinator/Kepala Subbagian Pengawasan dan Akreditasi Pemantau serta staf atau operator teknis pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Materi teknis dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Tim Sistem Informasi dan Analisis Data Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Komarudin.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis pengelolaan data pencegahan guna mendukung efektivitas pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa proses Pemilu. Form Pencegahan Online merupakan instrumen yang digunakan Bawaslu untuk mendokumentasikan berbagai kerja pencegahan yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu. Dalam paparannya, Komarudin menekankan bahwa pelaporan aktivitas dalam Form Pencegahan Online perlu dilakukan secara terperinci, di mana satu program atau kegiatan utama dapat diuraikan menjadi lebih dari satu laporan aktivitas sesuai dengan platform atau kanal yang digunakan.
Dalam kegiatan ini juga dibahas sejumlah kendala teknis yang masih ditemui jajaran dalam proses penginputan, antara lain kendala gagal menyimpan data akibat kesalahan dalam memilih kategori tahapan, ukuran file yang terlalu besar, serta kendala yang berkaitan dengan server maupun jaringan. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulut, Steffen S. Linu, dalam arahan penutupnya menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi jajaran dalam mendokumentasikan seluruh aktivitas pencegahan yang telah dilakukan. Ia mengingatkan agar kerja-kerja pencegahan tidak hanya dilaksanakan, tetapi juga harus dicatat dan dilaporkan dengan baik agar kinerja pencegahan Bawaslu dapat tergambar secara menyeluruh.
Bawaslu Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penguatan kapasitas ini dengan memastikan seluruh aktivitas pencegahan yang telah dilakukan tercatat dan terdokumentasikan secara lengkap, akurat, dan tertib dalam Form Pencegahan Online. Penguatan kompetensi teknis pengelolaan data pencegahan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berbasis data dan berorientasi pada hasil nyata. Bawaslu Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa dokumentasi kerja pencegahan yang baik merupakan cerminan profesionalisme lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan secara akuntabel dan transparan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa