Bawaslu Minahasa Kawal Ketat Pemutakhiran Data Pemilih
|
TONDANO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa mengawal ketat proses Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (2/7/2025).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu berkomitmen mengawal proses ini agar hak pilih seluruh warga Minahasa benar-benar terjamin. Data pemilih yang akurat adalah kunci keadilan pemilu,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Minahasa, Arthur I. Karinda.
“Kami pastikan proses pencocokan dan penelitian data ini dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur. Pemilih yang memenuhi syarat harus masuk daftar, yang tidak memenuhi syarat wajib dicoret,” tegas Arthur.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, menyatakan kesiapan pihaknya berkoordinasi dengan KPU untuk penyempurnaan data, dengan tetap memperhatikan tata cara permohonan akses data.
“Data kependudukan kami bersifat real-time. Tapi akses terhadap data ini harus mengikuti prosedur yang berlaku karena sifatnya tidak terbuka sembarangan,” ujar Meidy.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Rendy Suawa, menjelaskan bahwa PDPB Triwulan II ini merupakan hasil penyandingan antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan data kependudukan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kami terbuka menerima masukan dari Bawaslu dan siap meningkatkan koordinasi untuk menyempurnakan data pemilih, demi kualitas pemilu yang lebih baik,” kata Rendy.
Bawaslu Minahasa menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih demi menjamin daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Minahasa Nomor 44/PP.07-BA/7102/3/2025, PDPB Kabupaten Minahasa Triwulan II sejumlah 255.776 Pemilih dengan rincian 128.984 Pemilih Laki-laki dan 126.792 Pemilih Perempuan yang tersebar di 25 Kecamatan dan 270 Desa/Kelurahan
Humas Bawaslu Minahasa