Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minahasa Mantapkan Barisan Pengawas Demokrasi Lewat Koordinasi dengan Bawaslu Sulut

Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Arthur Ch. E. Malonda bersama Anggota Bawaslu Minahasa Arthur I. Karinda dan Kasub serta Staf Bawaslu Minahasa yang membidangi Partisipasi Masyarakat melaksanakan Koodinasi dengan Anggota Bawaslu Sulut Steffen S. Linu terkait Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu (23/9/25)

Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Arthur Ch. E. Malonda bersama Anggota Bawaslu Minahasa Arthur I. Karinda dan Kasub serta Staf Bawaslu Minahasa yang membidangi Partisipasi Masyarakat melaksanakan Koodinasi dengan Anggota Bawaslu Sulut Steffen S. Linu terkait Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu (23/9/25)

Tondano - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. (23/9/25)

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Minahasa dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperdalam sinergi dengan Bawaslu Provinsi. Melalui forum koordinasi ini, kedua lembaga membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pengawasan serta perluasan peran Bawaslu dalam penguatan demokrasi di daerah.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, wadah pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pramuka, untuk memahami proses kepemiluan dan turut berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi.

Selain itu, Bawaslu Minahasa dan Bawaslu Sulut juga membahas mekanisme pelaporan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pembahasan ini mencakup upaya meningkatkan akurasi pelaporan dan efektivitas pengawasan di tingkat kabupaten, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Koordinasi dan konsultasi ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Minahasa untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, partisipasi publik, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui sinergi yang berkesinambungan dengan Bawaslu Provinsi, lembaga ini berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel, inklusif, dan berintegritas di wilayah Minahasa.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa