Kawal Demokrasi dari Sulawesi Utara, Bawaslu RI Lakukan Supervisi di Minahasa
|
Bawaslu Kabupaten Minahasa menerima Kunjungan Supervisi dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam kunjungan ini Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Donny Rumagit turut hadir mendampingi Anggota Bawaslu RI. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Anggota Bawaslu RI selama berkunjung di Sulawesi Utara pada Kamis (18/12/2025).
Kunjungan supervisi ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Lord Arthur Ch. E. Malonda bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa, Arthur I. Karinda dan Donny R. Lumingas, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa, Nick E. Kusen beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono menegaskan bahwa penyelenggara pemilu bertugas mempersiapkan pemilu yang berkualitas agar masyarakat dapat memilih pemimpin secara sadar, bebas dari politik uang dan intervensi .Bawaslu, sebagai lembaga yang diberi mandat dan dibiayai oleh negara, bertanggung jawab memberikan pemahaman kepada pemilih agar mampu menentukan pilihan secara tepat dan bertanggung jawab khususnya pada masa non-tahapan.
"Demokrasi pada dasarnya berjalan melalui kesadaran, pengetahuan, dan keberanian untuk bersuara. Oleh karena itu, tugas kita adalah mengawal demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan nilai dan prinsipnya,” ujar Totok saat kegiatan supervisi di Bawaslu Kabupaten Minahasa.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa