Penguatan Transparansi Kepartaian, Bawaslu Kawal Verifikasi Parpol di Minahasa
|
Bawaslu Kabupaten Minahasa melakukan pengawasan terhadap Verifikasi Faktual Data Partai Politik tingkat kabupaten secara berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Minahasa pada Selasa (2/12/2025) hingga Jumat (5/12/2025) sebagai bagian dari rangkaian pemutakhiran data kepartaian yang terus diperbarui.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan semua proses verifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu menilai bahwa keakuratan data faktual menjadi aspek fundamental yang menentukan sahnya administrasi partai politik dalam sistem kepemiluan.
Ruang lingkup pengawasan mencakup pengecekan kepengurusan partai politik tingkat kabupaten, keabsahan keanggotaan, serta keberadaan domisili kantor tetap sebagai syarat utama kepengurusan. Semua data diverifikasi secara administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang menjadi instrumen resmi dalam pendataan kepartaian kemudian dilakukan verifikasi faktual sesuai data dalam SIPOL.
Upaya ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan potensi pelanggaran administrasi dan memastikan partai politik benar-benar memiliki struktur yang aktif serta terdokumentasi. Bawaslu berharap proses verifikasi faktual berkelanjutan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas demokrasi di Kabupaten Minahasa.(*)
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Minahasa